Medan || Ombudsman On The Spot (OTS) hadir ditengah tengah masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Ombudsman RI ke-25, yang oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menginisiasi melakukan kegiatan berupa OTS, yang digelar di Mal Pelayanan Publik Kota Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Senin (10/03/2025).
Istilah“jemput bola” dalam OTS adalah merupakan program untuk kapasitas dan bertujuan menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima konsultasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik secara langsung di lokasi pelayanan publik.
Pemerintah Kota Medan yang dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan menyambut baik terkait pelaksanaan kegiatan OTS ini dan berharap giat ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan pantauan Ombudsman, masyarakat tampak antusias dalam berkonsultasi di gerai pengaduan yang disediakan oleh Ombudsman Konsultasi tersebut salah satunya adalah mengenai adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan terkait hak-hak pekerja di Pelabuhan.
Selain menerima pengaduan dan konsultasi, melalui kegiatan Ombudsman On The Spot ini, Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam hal Pelayanan Publik.
[k7 nell]
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar