Foto : Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Rommy Van Boy, menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.04 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang dilaksanakan di dua tempat sekaligus, pagi di Jalan Melati, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, tepat di depan kantor Camat Medan Maimun dan siang, di Jalan T. Cik Ditiro No.2/110, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Medan || Memasuki awal tahun 2025, persoalan sistem kesehatan Kota Medan yang didedikasikan untuk disosialisasikan memang dirasa sangat perlu karena kesehatan masyarakat Kota Medan, adalah hal yang utama dan prioritas.
Untuk itu, mengawali tahun 2025, Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, dari Fraksi Partai Golkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang acaranya dilaksanakan di dua tempat, pagi dari pukul 10:00-selesai, bertempat di Jalan Melati, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun (Tanah Lapang Kecil Depan Kantor Camat Medan Maimun), dan siang dari pukul 13:30 WIB-selesai, bertempat di Jalan T. Cik Ditiro No.2/110, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (19/1/2025).
Adapun sosper itu dihadiri oleh Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapraja S.S.T.P, perwakilan dari Dinas Kesehatan yang dihadiri Kepala Puskesmas Medan Maimun dr Adi Roja, dan Pengurus Golkar Kecamatan Ade Tambunan.
Dalam kegiatan Sosper tersebut, Rommy Van Boy kecewa karena ketidakhadiran kepala BPJS Kota Medan, dan tidak hadirnya Kepala Dinas Kesehatan ataupun perwakilan dari Dinas terkait.
Anggota Komisi IV ini berpikir persoalan kesehatan ini menjadi perhatian bagi masyarakat Kota Medan, dan sangat diperlukan banyak edukasi yang dibutuhkan masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui proses dan syarat-syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal di setiap rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan program pemerintah Kota Medan.
"Saya sangat kecewa dengan ketidakhadiran kepala BPJS Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, karena Sosper terkait nomor 04 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan harus dijawab langsung oleh pihak BPJS Kesehatan Kota Medan, dan Dinas Kesehatan Kota Medan, karena kami sebagai anggota dewan tidak bisa menjawab secara spesifik terkait persoalan dan sistem di BPJS kesehatan seperti mana mestinya," ungkap Rommy.
Lanjut Rommy, apabila bapak ibu tidak dilayani dengan baik oleh pihak rumah sakit, boleh telepon saya, dan catat nomor saya, dan saya akan coba membantu memfasilitasi bapak ibu untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit mana pun yang ada di Kota Medan.
"Jadi, bapak dan ibu diharapkan bisa membantu saya memberikan informasi yang terjadi di lapangan, dan segera laporkan ke saya, namun laporannya harus yang benar benar akurat dan real, makanya saya berharap agar semua masyarakat dapat mendokumentasikan persoalan itu, sehingga menjadi bukti yang akura," pungkasnya.
Rommy berharap, agar semua warga dapat menjaga kesehatan. "Saya juga mendoakan semoga kita selalu diberikan kesehatan, karena sehat itu mahal harganya. Lebih baik menjaga daripada mengobati," tambahnya.
Sementara, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapraja S.S.T.P juga menyampaikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan terkait Kesehatan ini sangat baik, diharapkan dengan Sosper ini masyarakat dapat mendapatkan edukasi dan pemahaman terkait sistem kesehatan yang menjadi pokok persoalan ditengah masyarakat.
"Saya mewakili pemerintah Kota Medan, berharap pada warga agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan hikmad, sehingga semua persoalan terkait kesehatan dapat kita bahas di dalam sosper ini dan seluruh warga agar mendapatkan manfaatnya terkhusus dalam bidang kesehatan," harapnya.
Jasmani, salah seorang warga mengeluhkan persoalan sulitnya berobat dirumah sakit, karena tidak adanya pelayanan yang baik, dan dipersulit karena tidak ada BPJS kesehatan.
"Saya kemarin membawa orangtua sakit, ke rumah sakit di Jalan Multatuli, namun pelayanan disana tidak baik, karena saya harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan orangtua saya meski saya sudah memberikan kartu identitas saya, kenapa program Pemko Medan yang sudah berjalan seperti program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) tidak berlaku di rumah sakit tersebut.
"Kami berharap kepada bapak Rommy Van Boy, agar dapat membantu kami terkait persoalan kesehatan. Dan Kami sangat membutuhkan program kesehatan ini, serta harus diutamakan, karena persoalan perobatan gratis ini sangat penting bagi masyarakat," tukasnya.
Sementara itu, Rommy berharap kepada masyarakat dapat memanfaatkan program Walikota Medan Muhammad Bobby Afifi Nasution terkait UHC yang sudah berjalan sangat baik ini, dan nantinya dimasa kepemimpinan Walikota terpilih Rico Waas dan Zaky dapat lebih ditingkatkan dengan program UHC Premium yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan, bahkan masyarakat Sumatera Utara nantinya.
"Program UHC Premium yakni guna mengevaluasi kualitas layanan dokter, efisiensi, dan total biaya perawatan. Program ini bertujuan untuk membantu pasien membuat keputusan yang lebih tepat mengenai perawatan medis mereka.
"UHC (Universal Health Coverage) adalah konsep yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu kepada seluruh warga negara. Di Indonesia, program UHC diwujudkan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS)," tutup Rommy.
Kegiatan sosper yang dilaksanakan siang, di halaman Panti Asuhan Ade Irma Suryani, Jalan T. Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, dihadiri Sekretaris Camat Medan Polonia, Rangga Kartika Sakti, Lurah Madras Hulu Taufik dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Polonia R.Tri Amanda.
Di sosper sesi kedua ini kembali banyak keluhan dari warga terkait sulitnya mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang prima oleh pihak rumah sakit. Warga juga mempertanyakan berbagai permasalahan terkait sulitnya untuk berobat di rumah sakit, meski ada program yang diberikan Pemerintah Kota Medan dengan adanya Program UHC, hanya dengan menggunakan E-KTP, masyarakat dapat berobat secara gratis.
Kegiatan Sosper terkait Sistem Kesehatan tersebut dikemas dalam bentuk sesi diskusi untuk mencari solusi terkait sistem kesehatan dengan peserta warga di sekitar yang berjumlah 1000 orang yang dibagi dua Kecamatan, yakni Kecamatan Medan Maimun dan Kecamatan Medan Polonia.
[k7 nell]
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar