Operasi Zebra Toba 2024 di Sosialisasikan ke Masyarakat oleh Satlantas Polrestabes Medan

  

             Foto : Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, S.H. 


Medan  ||  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, melaksanakan Operasi Zebra Toba 2024 yang akan dimulai pada tanggal 14-27 Oktober 2024 lebih kurang Dua pekan ini. 

Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024, Satlantas Polrestabes Medan akan memberikan Sosialisasi kepada masyarakat, agar kiranya masyarakat mengetahui bahwa Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2024 ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan para pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan benar. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.IK., melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba, S.H., mengatakan kepada media ini terkait akan dilaksanakannya Operasi Zebra Toba 2024 di wilayah Kota Medan, kemarin. 

Tujuan utama dari Operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas. 

"Kami dari Satlantas Polrestabes Medan, beberapa hari ini telah melaksanakan Sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat dan penguna kendaraan yang ada di Kota Medan," terang Kasat. 

Adapun Sosialisasi Zebra Toba 2024, ungkapnya, kami sampaikan melalui Berita, Himbauan dan melalui Akun Resmi Satlantas Polrestabes Medan, agar masyarakat mengetahui dilaksanakan Operasi Zebra tersebut. 

Selanjutnya Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, S.H., saat dikonfirmasi mengenai digalakkannya Ops Zebra Toba 2024, maka untuk hal itu himabuan apa saja yang telah dilaksanakan.

Terkait Himbauan yang telah terlaksana diantaranya, adalah berbentuk pemberitahuan seperti pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) harus melengkapi surat-surat saat berkendaraan, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), memakai Helm, tidak berboncengan lebih dari tiga orang dan buat pengendara Roda empat (R4) harus memakai sabuk pengaman (Sefety Belt). 

"Dengan himbauan ini kami berharap kepada masyarakat dan pengendara kendaraan agar senantiasa mengikuti serta menaati peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, keselamatan itu tanggung jawab kita bersama," urai Kompol Andika Purba, S.H. 


[k7 nell


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar