Medan || "Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terkait Dugaan Maladministrasi Penyimpangan prosedur Kepala SMA Negeri 8 Medan terkait tidak naik kelasnya siswi Maulidza Sari dikarenakan ketidakhadiran tanpa keterangan sejumlah 34 hari," ujar Jmaes Marihot Panggabean selaku Pjs. Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, kepada wartawan, Kamis (4/7/24).
James Panggabean menyampaikan bahwa sehubungan rangkaian pemeriksaan telah selesai dilakukan maka besok pada tanggal 05 Juli 2024 Pukul 15.00 WIB di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan dilakukan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Kepala SMA Negeri 8 Medan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dan Inspektur Provinsi Sumatera Utara.
James Panggabean menyampaikan bahwa dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas tidak naik kelasnya saudari Maulidza Sari ditemukan adanya Maladministrasi.
Atas hal tersebut Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan menyerahkan LAHP kepada para pihak untuk melaksanakan Tindakan Korektif dalam waktu 30 hari sejak diterimanya LAHP.
"Dalam hal ini, kami tidak dapat menyebutkan apa saja Maladministrasi yang dilakukan oleh Kepala SMA Negri 8 Medan sehingga mengakibatkan tidak naik kelasnya Saudari Maulidza Sari, hal tersebut akan kami sampaikan besok setelah LAHP diterima oleh para pihak," ujar James.
Surat undangan terkait penyerahan LAHP telah kami sampaikan kepada para pihak untuk hadir besok, jadi kita tunggu besok untuk kehadiran para pihak yang kami undang, ujar James Panggabean. Sebagaimana sejak kasus ini menjadi viral di beberapa media, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah mengumpulkan beberapa keterangan baik dari Wali Kelas, Orangtua Maulidza dan Maulidza, Kepala SMA Negeri 8 Medan, dan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
"Disamping keterangan yang telah kami kumpulkan, kami juga telah menelaah beberapa dokumen yang diterbitkan Kepala SMA Negeri 8 Medan sebelum terbitnya Keputusan tidak naik kelasnya Sdr. Maulidza Sari," ujar James.
(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar