Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S.IK., Pimpin Kegiatan Pojok Pemilu Menjelang Pemilu 2024


Foto : Menjelang Pilkada 2024, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Intelkam bersama DIT Intelkam Polda Sumut kembali melaksanakan Pojok Pemilu, guna menciptakan Harkamtibmas, di Cafe Dippo 88, Jalan Sutomo Pasar I, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. 

Deli Serdang  ||  Menjelang Pilkada 2024, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Intelkam bersama DIT Intelkam Polda Sumut kembali melaksanakan Pojok Pemilu, guna menciptakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), yang digelar di Cafe Dippo 88, Jalan Sutomo Pasar I, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/5/24). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S.IK., bersama Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Ahyan, S.Sos., MM., Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol J. M. Napitupulu, SH., MH., Kasat Intelkam Polresta DS, Kompol Syahrial Efendi, SH., M.AP., Komisioner KPU Deli Serdang an. Erdinata, Ketua Bawaslu Deli Serdang an. Febryandi Ginting, serta dihadiri beberapa orang tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. 

Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S.IK., mengatakan, "Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan tahapan dan aturan aturan yang berlaku pada Pilkada 2024, sehingga masyarakat tidak buta akan aturan Pemilu serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang ataupun Pemilu berlangsung sesampainya nanti penetapan oleh KPU," pungkasnya. 

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mitigasi politik untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan damai dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Wilkum Polresta Deli Serdang. 

Mengakhiri kegiatannya, DirIntelkam berpesan untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing masing terutama dalam hal keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana. 

“Jika masyarakat mau melaporkan suatu tindak pidana, itu berarti masyarakat mendukung tugas Polri dalam memutus mata rantai kejahatan,” tutupnya. 


[k7 nell


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar