Medan || Garangnya Terik Matahari di Bulan Suci Ramadhan, dari Pukul:10 WIB pagi, hingga ke siang hari, ternyata tidak menyurutkan antusiasme konstituen, Hj. Netty Juniarti Siregar, anggota DPRD Kota Medan, dari Fraksi Partai Gerindra Dapil III, meliputi Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Deli, dalam menghadiri Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang diselenggarakan di Wilayah Jalan Kapten Jamil Lubis No. 28, Lk 1, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (31/3/24).
Kata sambutan diawali dan sekaligus dibuka oleh tuan rumah Camat Medan Tembung, Sutan Fauzi Arif Lubis, yang diwakili oleh M Ali Hasibuan dan disusul kata sambutan anggota DPRD Kota Medan, Hj. Netty Juniarti Siregar.
Camat Medan Tembung yang diwakili oleh M. Ali Hasibuan mengatakan, "Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sangat perlu untuk disosialisasikan, dimana kesehatan penting, karena jika kita tidak sehat, stres dan adapun uang kita, jadi tidak enak," ujarnya.
Sosper kali ini, digelar untuk yang pertama kali, seusai Pesta Rakyat Pilpres, Pileg dan DPD yang berakhir kemarin dari tanggal 14 Februari 2024 sampai pengumuman di KPU RI pada tanggal 20 Maret 2024.
Sontak koor menjawab, "Iya memilih Ibu Hj. Netty Juniarti Siregar," gemuruh konstituen.
Hj. Netty pun terharu mendengar jawaban dari warga dapilnya yang menjawab iya dengan serentak, dan langsung mengucapkan rasa terima kasih.
"Terima Kasih saya ucapkan kepada ibu ibu dan bapak bapak yang telah menyumbangkan suaranya kepada saya, namun telah pun menyumbangkan suaranya, tapi saya ada masalah, mudah-mudahan kita berdoa supaya kursi itu kembali kepada saya, kita akan perjuangkan karena itu hak kita. Nah, disini, ibu ibu dan bapak bapak, bertanyalah masalah kesehatan, jalan dan banjir kepada bapak bapak dan ibu ibu yang ada didepan ini," imbuhnya.
Hadir di Sosperda Kota Medan tersebut diantaranya, Anggota DPRD Kota Medan, Hj. Netty Juniarti Siregar, Camat Medan Tembung, Sutan Fauzi Arif Lubis, yang diwakili oleh M. Ali Hasibuan, Lurah Bandar Selamat, Andy Kamapatilami Nasution, S.Sos., yang diwakili oleh Seklur Bandar Selamat, Julita Siregar, Kadis SDA BM BK Kota Medan, Topan OB Ginting, S.STP., M.SP yang diwakili oleh Darwin Efendi, Kepala Puskesmas Mandala, Ratnawati Siregar dan Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin, S.Sos., S.E., M.M., yang diwakili oleh Sulaiman Sudi.
Tersaji dua penanya, Arini, Warga Jl. Kapten Jamil Lubis Gg. Kelapa, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dan Kanura, Warga Jl. Kapten Jamil Lubis Gg. Kelapa, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, yang menanyakan hal yang sama seputar UMKM agar bisa masuk terdaftar ke Beranda Pemko Medan.
Dan pertanyaan ini dijawab langsung oleh yang mewakili Camat Medan Tembung, M. Ali Hasibuan.
"Nanti jumpai saya, usai lebaran, namun dipenuhi dulu syarat syaratnya, seperti, Izin Domisili, Sertifikat Halal dan BPom, nanti kita daftarkan melalui online ke Beranda Pemko Medan, jadi apabila ada even even bisa dipanggil untuk mengikutinya," urainya.
Begitu juga, dua penanya lainnya yang sama, yakni, Lina Sari Dalimunthe, Warga Jl. Kapten Jamil Lubis Gg. Sahabat, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung dan Marihot Silaban, Warga Bandar Selamat yang menanyakan, "Apakah penerima bantuan Pemerintah orangnya hanya itu itu saja dan mengapa kami tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah sampai sekarang dari sejak bantuan pemerintah dikeluarkan," ucap Lina Wati Dalimunthe dan Marihot Silaban, dengan bertanya jedah waktu, yang langsung dijawab oleh pihak Dinas Sosial, Sulaiman Sudi.
"Penerima bantuan pemerintah itu, apabila keluarga penerima masih berstatus dan masih layak sebagai penerima, maka warga tersebut masih tetap namanya sebagai penerima bantuan, namun jika apabila anak anaknya sudah tamat dari sekolah jenjang atas, maka sudah bisa untuk dilaporkan agar dihapus. Nah untuk yang belum pernah mendapat bantuan, coba laporkan ke kelurahan atau ke kecamatan agar di daftarkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah," terangnya.
Dan selanjutnya, dua penanya yang berbeda lainnya, yakni Asnia Khairani, Warga Jl. Kapten Jamil Lubis Gg. Kelapa No.6, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung yang mengatakan, "Jika anak baru lahir apakah dapat masuk sebagai penerima BPJS Kesehatan," tanyanya.
Begitu juga Rahma Sikumbang, Warga Jl Kapten Jamil Lubis No.7, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, yang mempersoalkan dan menanyakan, "Apabila hujan lebat, maka banjir datang dan bersiap lah untuk menguras," pungkasnya.
Untuk pertanyaan Asnia Khairani dijawab oleh Kepala Puskesmas Mandala, Ratna Wati Siregar. Ratna Wati Siregar mengatakan, "Pemko Medan memiliki program UHC (Universal Health Coverage) dimana warga Kota Medan dengan menggunakan KTP saja sudah bisa berobat ke mana saja, baik ke Puskesmas maupun ke rumah sakit terdekat," jelasnya.
Dan terakhir, terkait masalah banjir, dari warga bernama Rahma Sikumbang, pihak Dinas SDA BM BK pun menerangkan secara gamblang dan mengatakan, "Untuk Jalan Kapten Jamil Lubis ini, kita selalu ada pengerjaan pembersihan, namun karena masih bulan Ramadhan, maka belum efektif, kemungkinan habis lebaran ini akan kita sosialisasikan kembali bersama lurah setempat, mana jalan jalan yang berlubang, karena Kecamatan Medan Tembung ini adalah prioritas dan akan kita kerjakan sampai ke gang gang, dan nanti akan sampai juga pengerjaannya ke rumah ibu, ditunggu saja," jabarnya.
[k7 nell]
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar