Medan || Penghitungan suara di KPU Medan Kisruh, Nyaris Bentrok! Imbas KPU Keukeh ingin membuka Plano di hari Sabtu, 09 Maret 2024, Pukul 23.00 WIB hampir tengah malam, di saat Panel Kecamatan Medan Tembung berlangsung.
"Kita menolak keras, jika saat ini dibuka kembali plano yang sudah diplenokan oleh Ketua KPU Medan yang disaksikan oleh para saksi peserta pemilu, baik itu saksi Paslon Presiden, DPD RI dan Caleg. Sebelum ditandatangani BAP, terlebih dahulu ditanyakan apakah ada hal keberatan lagi, kemudian dijawab, tidak ada. Dan hampir seluruh saksi partai menolak akan dibukanya plano yang sudah diketuk palu tersebut, namun sepertinya pihak KPU Medan bersikeras untuk tetap membukanya, karena hal itu atas pengajuan dan desakan dari pihak Bawaslu. Dan menurut informasi yang dierima, ada enam kecamatan yang akan dibuka, dan malam ini dipaksakan satu kecamatan dibuka," ujar Saksi dari Partai PDI Perjuangan, Henri Rogers Parlindungan Ginting, S.Pd kepada wartawan, Minggu (10/3/24) di Hotel Le'Polonia, Medan.
Masih kata Henri, saya mendengar malam ini juga akan dibuka plano, maka saya pun langsung bergegas meminta (D) keberatan, setelah diisi dan lalu diberikan kepada Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah. Saat ingin menyerahkan, Ketua tidak berada di tempat, kita sabar menunggu, namun begitu datang, langsung diserahkan dan ditandatangani, namun belum di stempel, karena stempel tidak dibawa, maka menunggu esok hari agar dapat distempel.
Hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, Pukul 20.00 WIB, panel diberitahu akan dibuka, namun ruangan panel berpindah ke bawah, ke ruangan Diponegoro, yang agak lebih luas lagi.
Namun tak terelakkan, pengumpulan semua PPK dan para saksi itu menimbulkan pertanyaan besar dari saksi saksi yang hadir. Banyak yang menduga, di Panel Diponegoro ini akan dibuka plano kecamatan, hingga suasana pun menjadi riuh, seperti tidak terkontrol. Jika dipaksakan dibuka, dugaan Ceos pun tidak terelakkan, terjadi, maka hal ini akan menjadi tanggung jawab siapa?! dan keributan pun terjadi, kekisruhan ini, nyaris bentrok, apabila tidak langsung sigap ditangani oleh pihak TNI dan Polri yang selama ini selalu berjaga jaga, mengantisipasi hal diluar kendali.
"Kita tidak menginginkan plano dibuka, jika plano tetap dibuka, maka besar kemungkinan yg 18 kecamatan yang lainnya juga akan menuntut untuk dibuka kembali, hal itu akan memperpanjang hari penghitungan suara di KPU, hal itu dapat mengerus anggaran negara dan anggaran itu kan berasal dari uang rakyat, janganlah uang rakyat harus dikerus hanya untuk membuka plano yang sudah diplenokan KPU Medan," tutupnya.
Sementara sebelumnya pihak Bawaslu Kota Medan telah dikonfirmasi awak media ini dan Bawaslu mengatakan, "Sebelum adanya Penetapan dari KPU Medan, maka tidak masalah plano dibuka kembali, walau plano tersebut sudah diketuk palu atau sudah diplenokan dan itu sah sah saja dilakukan," pungkas David, Ketua Bawaslu Kota Medan.
Kemudian awak media ini pun mengkonfirmasi Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah. Saat dikonfirmasi terkait apakah akan ada agenda pembukaan plano kembali.
"Tidak, tidak ada agenda untuk membuka plano," ujarnya singkat.
[k7_redaksi]
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar