Binjai || Entah apa yang merasuki pikiran emak emak Dusun Klonengan Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sehingga nekad melakukan aksi pemblokiran jalan di malam hari dari Pukul : 22.00 WIB hingga ke Pukul : 04.00 WIB subuh.
Informasi yang didapat di seputaran lokasi pemblokiran jalan tersebut, kuat dugaan para emak emak yang melakukan aksi itu mendapatkan imbalan sebesar Rp.150.000,- per orang setiap malam dari salah satu organisasi kepemudaan yang dikenal dengan nama loreng biru.
"Perselisihan itu sudah lama antara SKey Gardhen (sebelum digerebek Poldasu) dengan Cafe Duku Indah. Informasinya yang beredar di masyarakat, diduga pemilik SKey Gardhen inisial ST meminta bantuan kepada Pamannya Jusmadi yang akrab dipanggil Tongat dan temannya Oknum OKP Loreng Biru Binjai untuk menggerakkan aksi pemblokiran Jalan Kloneng di malam hari yang dilakukan oleh para emak emak dengan imbalan Rp.150.000,- per orang setiap malam dan hal itu sudah berlangsung hampir melewati dua minggu," ujar salah seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasi dan diaminin oleh para warga lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi emak emak memblokir jalan.
Imbas aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh emak emak tersebut, menimbulkan kerugian bagi para pengguna jalan yang ingin melintasi wilayah itu, baik itu untuk keperluan melintas dari Langkat ke Binjai atau sebaliknya.
Salah seorang korban bernama Nadilla Mega Permata (23 tahun), merasa dirugikan akibat aksi emak emak yang mblokir jalan itu.
Dilla, sapaan akrabnya, dalam hal ini mengatakan kepada redaksi media ini bahwa awalnya dia tidak mengetahui adanya aksi emak emak memblokir jalan itu, karena setiap hari dari pagi, siang dan sore tidak ada aksi pemblokiran jalan.
"Untuk itu seperti biasa saya hendak pulang ke rumah, yang rumah saya berada di Kilometer 12 Binjai, saya dari Namo Ukur, karena sudah malam, saya meng-order alat transportasi online (mobil) untuk pulang kerumah, tiba saat mau melintasi Jalan Kloneng, kita diserang oleh para emak emak yang saat itu melakukan aksi pemblokiran jalan. Dan para emak emak itu menginginkan mobil kami putar balik dan tidak mengizinkan kami melintasinya," ungkapnya kepada media ini, Jumat, 29 Desember 2023.
Awalnya saya tidak setuju, lanjutnya, karena itu kan jalan umum, selain pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan, tidak diperkenankan siapapun, pihak manapun atau orang lain siapa pun, baik pribadi maupun kelompok, melarang atau menutup serta melakukan aksi pemblokiran terhadap jalan tersebut. Dan apabila itu dilakukan, maka itu adalah pelanggaran hukum dan itu bisa di pidana.
"Supir transportasi online yang kami sewa itu, dengan kejadian itu sepertinya ketakutan, dia mengatakan kepada saya, jangan, jangan buka pintunya kak, keributan ini sudah lama, antara IPK dengan Duku, tidak satupun yang berani kesini, baik raider maupun tentara, mereka tak segan segan membakar dan menghancurkan mobil, bila mereka membakar dan menghancurkan mobil ini, siapa yang tanggung jawab kak," urai Dilla sambil menirukan perkataan supir transportasi mobil online tersebut.
Karena rombongan emak emak dan ada juga para lelakinya, yang seperti ingin mengamuk dan mengancam apabila dipaksakan untuk melintasi jalan tersebut, tidak akan selamat dan mobil akan dibakar dan dihancurkan. Karena sudah sangat ribut dan kondisi tidak aman, supir transportasi mobil online itupun bergegas mengatrek balik dan kemudian meninggalkan penumpangnya ditengah jalan, lalu tancap gas.
"Itulah kerugian bagi saya, karena saat itu sudah sangat malam, kemana saya mencari alat transportasi lain, untuk saya melaporkan ke Polres Binjai. Syukurlah tidak terjadi begal terhadap saya atau ancaman lainnya. Kemudian alat transportasi lain pun dapat terorder walau sudah larut malam. Setiba saya di Polres Binjai, laporan saya ditolak karena harus melapor dengan supir mobil online tersebut, dimana supir mobil online itu saat dihubungi selulernya sudah tidak aktif, karena hal itulah maka saya pikir hal ini patut untuk di ekspose," imbuhnya.
"Dengan cara ini, besar harapan saya agar pemblokiran jalan itu cepat ditangani oleh pihak aparat penegak hukum (APH), karena yang dilakukan oleh para emak emak itu salah dan itu sudah melanggar hukum, karena pemblokiran jalan umum oleh siapapun tidak dibenarkan," tukasnya.
Sementara, awak media ini mengkonfirmasi Sekjen IPK Binjai, P*jol dengan mendial ke nomor 0838 3340 26xx, dan nomor yang dituju pun menerima telpon tersebut. Kemudian awak media ini mengkonfirmasi terkait isu dugaan emak emak aksi pemblokiran jalan Ds Klonengan yang dibayar seharga Rp.150.000,- per kepala setiap malam, oleh dugaan Oknum IPK Binjai.
"Saya tidak tahu menahu akan hal itu, dan saya bukan P*jol, saya Ardi SPTI Binjai, tanya saja sama Ketua nya S*pris," jawabnya disebalik horn telpon selularnya, singkat.
Selanjutnya, media ini pun mengkonfirmasi Ketua IPK Binjai S*pris, di dua nomor telepon sekaligus yakni, 0822 8047 77xx dan 0812 6400 31xx, namum tidak mendapat jawaban, walaupun short message service (SMS) terkirim.
Sementara, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., saat dikonfirmasi media ini terkait aksi emak emak memblokir jalan mengatakan bahwa, "Nanti malam kita akan Sidak dan kita cek ke lokasi tempat para emak emak melakukan aksi itu. Tolong dikirim denah lokasinya ya," ujar Kapolres.
Selanjutnya di malam hari, sesuai apa yang telah dikatakan oleh Kapolres Binjai, Rio Alexander di siang hari kepada awak media ini, melakukan gerak cepat turun langsung ke lokasi dimaksud.
Rio Alexander bersama jajaran pun tiba di lokasi tempat dimana emak emak melakukan aksi pemblokiran Jalan Kloneng. Kemudian Rio membubarkan aksi emak emak itu, lalu mengumpulkan di satu tempat yang tidak jauh dari lokasi aksi tersebut yakni di Jalan Sungai Musi Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk mencari tahu alasan mengapa melakukan aksi yang tidak baik, yang bisa mengarah ke arah pidana.
"Dari hasil pembicaraan yang kita tangkap, masyarakat disini resah akibat ulah dugaan oknum karyawan CDI yang ada berbuat tapi tidak bertanggungjawab, namun untuk hal itu, kita akan tetap selidiki kebenarannya dan mengenai emak emak yang diduga dibayar, mereka mengatakan itu tidak benar dan itu dari hati mereka. Mereka hanya ingin bertemu dengan Owner atau Pemilik CDI, Kurnia. Dan untuk memediasi mereka, kita tidak berjanji, namun hal itu akan kami laporkan kepada atasan kami, yaitu Kapolda, karena wilayah cafe itu adalah wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkas Kapolres Binjai, Sabtu (30/12/23).
Selanjutnya awak media ini pun mengkonfirmasi Owner atau Pemilik CDI itu, Kurnia.
Kurnia saat dihubungi di nomor selular panggilan whatsapp, berdering kemudian menjawab panggilan telpon dan langsung menanyakan, "Dengan siapa ya," ucapnya.
Setelah mengetahui yang menghubungi media, konfirmasi isu dugaan perselisihan antara Cafe SKey Gardhen dengan CDI, serta adanya emak emak yang hampir dua minggu lebih melakukan giat atau aksi pemblokiran jalan di Klonengan.
"Terkait hal itu saya tidak tahu dan adanya aksi emak emak yang memblokir Jalan Kloneng, itu juga saya tidak tahu karena sebulan ini saya tidak ada melintasi jalan itu, makanya saya tidak tahu," kilahnya mengklarifikasi.
Dan terakhir, terpisah awak media ini kemudian mengkonfirmasi Jusmadi alias Tongat, yang tidak lain adalah Paman Pemilik Cafe SKey Gardhen ST karena diduga ST ada meminta bantuan Tongat untuk menggerakkan aksi blokir jalan tersebut.
"Saya tidak tahu apa-apa, dan juga tentang aksi emak emak itu, saya juga tidak tahu, memang benar saya Pamannya ST, saya adik dari emaknya," tukasnya.
Informasi di seputaran lokasi, Jumat malam usai Kapolres bertatap muka dengan para emak emak, mereka pun tetap melaksanakan aksi tutup jalan, begitu juga di hari Sabtu malam, usai Kapolres mengadakan makan malam bersama emak emak, mereka juga masih meneruskan aksi pemblokiran jalan hingga Pukul 04.00 WIB subuh.
Begitu juga dengan dimalam pergantian tahun dari tahun 2023 old dan ke tahun 2024 new terus melaksanakan aksi tutup jalan hingga ke Pukul: 04.00 WIB subuh.
[Redaksi]
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar