Medan || Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangungsong, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.14 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di wilayah dapilnya, yakni Dapil IV, meliputi, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Area, yang digelar di Jalan Turi No.116B, Kelurahan Sidorejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sabtu (25/11/23).
Sosper kali ini sepertinya Dodi Robert sangat kecewa dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Medan, karena selama Dodi Robert menggelar acara tersebut, tidak pernah sama sekali pihak BPJS hadir, walau undangan diyakini telah tersampaikan.
"Beberapa kali kita melakukan kegiatan sosper, pihak BPJS tidak pernah hadir walau sudah di undang. Jadi maksud kita kan disini perlu ada ketegasan daripada Wali Kota Medan, yang mana kita selaku anggota dewan mitra daripada Pemerintah Kota Medan, mohon diingatkan kembali kepada pihak BPJS terkait kealpaannya," ungkap Politisi Partai Demokrat ini.
Dodi juga mengingatkan bahwa kegiatan sosper ini harus didukung penuh oleh pihak Pemerintah Kota Medan, karena anggota dewan hanya menjemput aspirasi dari kegiatan tersebut. Namun pihak Pemko yang dapat menyelesaikan keluhan warga.
"Perlu ada kesadaran, baik dinas maupun mitra daripada anggota DPRD Kota Medan supaya setiap ada kegiatan, berupa Sosialisasi Perda dan juga Reses, wajiblah hadir bila diundang, jika berhalangan sebaiknya diwakilkan. Apabila tidak ada yang terkonfirmasi dari permasalahan masyarakat, maka masyarakat bisa kecewa, karena eksekutif yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat Kota Medan melalui visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan saat terpilih, yang semua tertuang didalam Perwal Kota Medan," tukasnya.
Akhirnya acara sosper itupun dibuka oleh Dodi Robert Simangungsong, dengan tanpa kehadiran pihak counter part, yakni BPJS Kesehatan.
Masyarakat begitu antusias menyambutnya, apalagi saat Dodi Robert menyampaikan kata sambutan. Berbagai pertanyaan bergema datang dari konstituen, "Apakah Dodi Robert Simangungsong menyalonkan kembali?" gemuruh suara warga yang hadir.
Antusias warga disambut hangat oleh Dodi Robert Simangungsong, dan pertanyaan tersebut langsung dijawabnya, "Iya saya mencalonkan kembali sebagai Caleg DPRD Kota Medan," ujarnya.
Usai memberikan kata sambutan, sebelum beranjak duduk, Dodi Robert melihat bahwa Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis, S.STp,M.AP. atau perwakilannya, tidak hadir. Dan hal itu kembali membuat Dodi Robert Simangungsong merasa kecewa.
"Gawat, Camat Medan Kota juga tidak hadir. Ada apa ini? padahal undangan tersampaikan, kok bisa diabaikan," tanyanya.
Selanjutnya pembawa acara mengambil alih, yang kemudian membuka ruang tanya jawab, dimana warga bertanya terkait keluhannya, kemudian akan dijawab oleh dinas terkait.
"Saya tidak pernah sama sekali mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, walau sudah didata oleh kepling dan sudah terdaftar di DTKS Dinas Sosial, namun bantuan itu tidak kunjung tiba," ujar Retna warga Jalan Turi No.149 Medan.
Dan karena semua pertanyaan warga bermuara ke bantuan sosial dari pemerintah yang tidak kunjung didapat, maka Dinas Sosial yang menjawabnya.
"Memang apabila data kita sudah terdaftar di DTKS, bukan berarti kita langsung mendapatkannya. Kita kena tunggu kapan antrian itu sampai ke kita. Ada banyak pertimbangan yang dilakukan oleh pihak Kementrian RI. Dan hal itu kewenangan kementrian," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin, S.Sos., S.E., M.M., yang diwakilkan oleh M. Iqbal Prasetya, Bidang PKH.
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar