Medan || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Jalan Perintis Kemerdekaan No.35 Medan, kedatangan seorang bakal calon DPD RI Periode 2024-2029, Ir. Abdon Nababan. Kedatangannya ke KPU Sumut untuk secara resmi mendaftarkan dirinya maju sebagai bakal calon Senator. Dan pendaftarannya diterima Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung. Setelah melalui tahapan pemeriksaan berkas, maka KPU Sumut menyatakan berkas bacalon DPD RI atas nama Abdon Nababan dinyatakan lengkap dan diterima.
Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Sumut, Ir. Abdon Nababan pun memulai tahapan selanjutnya yakni penggalangan dukungan dari rakyat pemilik suara daerah Sumatera Utara, yang ingin diperjuangkan olehnya. Lewat pencalonan ini dan ini adalah suatu penugasan dari organisasi yang ingin tiga hal untuk di kerjakan jika terpilih nanti menjadi DPD RI.
"Yang pertama adalah mengembalikan harta adat, wilayah adat, tanah adat, hutan adat karena memang itu sudah perintah konstitusi. Yang kedua adalah untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan otonomi asli di desa, berdasarkan hak asal usul. Dan yang ketiga, adalah memulihkan lingkungan, kondisi alam di Sumatera Utara yang sedang mengalami krisis, sehingga bisa dihidupi lebih baik oleh seluruh rakyat. Itu tiga hal dari masyarakat adat dan juga dari para petani," tukas Abdon Nababan saat memberi keterangan pers usai dirinya mendaftar dan diterima kelengkapan berkasnya, di lantai 2 gedung KPU Sumut, kepada wartawan, baru baru ini.
Para petani, masih kata Abdon, izinkan aspirasinya diperjuangkan untuk mendorong reforma agraria di Sumatera Utara, menyelesaikan konflik agraria, membangun pertanian yang lebih berkelanjutan di Sumut, khususnya pengelola mangrove di pesisir timur dan barat yang ingin adanya restorasi ekosistem di wilayah pesisir, begitu juga dengan kaum budayawan, para seniman dan para aktivis yang bergerak di bidang kebudayaan mereka ingin diperjuangkan agar budaya yang dimiliki oleh berbagai suku di Sumut ini menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan juga dasar untuk pembangunan.
"Jadi, mereka ingin saya menjadi orang yang akan merajut kekuatan diantara suku-suku yang ada di Sumut karena memang itulah latar belakang saya, perjuangan saya selama tiga puluh tahun terakhir ini," ungkap Pendiri Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman).
Kalau tentang kebudayaan, lanjutnya, dirinya juga ikut terlibat merancang dan juga merumuskan Undang-Undang Kemajuan Kebudayaan. Didalam UU Kemajuan Kebudayaan itu salah satu agenda penting itu adalah memperkuat seni budaya tradisional, memperkuat kearifan tradisional itu dan memperkuat atau memunculkan identitas budaya yang memang selama ini sudah dimiliki oleh masyarakat adat Batak Sumatera Utara.
"Ya, itu harus diperjuangkan dan itu akan menjadi agenda besar untuk menjadi suatu prioritas dalam perjuangan maju menjadi calon anggota DPD RI di 2024 mendatang dan atas dukungan serta amanah dari rakyat daerah Sumatera Utara maka saya akan berjuang untuk itu," tukas mantan Sekjen Aman Nasional, yang selama 10 tahun menjabat.
Di wilayah pantai barat, tepatnya di Teluk Sibolga, lanjutnya, masyarakat di sekitar situ ingin lebih menitipkan aspirasinya tersampaikan terkait adanya kapal Troll yang saat ini bebas berkeliaran di daerah perairan Sibolga dan sekitarnya. Dan hal itu akan menyebabkan proses kemiskinan dikalangan nelayan, karena dengan adanya kapal jenis troll ini apabila beroperasi, bisa menghabiskan hampir seluruh isi laut terkerus dan ini akan menimbulkan persoalan besar karena terkait dengan penghasilan nelayan.
"Di daerah teluk sibolga, tepatnya, sudah mulai krisis, karena memang makin susah nelayan dapat ikan, karena sebelum ikan-ikannya datang masuk di wilayah perairan yang menjadi tempat nelayan dan ikan, sudah dihabisi dulu oleh kapal-kapal troll yang dengan jaringnya mengambil hampir seluruh isi perairan itu," imbuh mantan Ketua Dewan Aman Nasional, lima tahun belakangan ini memangku.
Restorasi kawasan Danau Toba, memunculkan banyak permintaan agar memulihkan kondisinya, penebangan hutan yang tidak terkendali, termasuk juga permintaan aspirasi dari masyarakat supaya perusahan-perusahan besar yang selama 30 tahun terakhir merusak ekosistem Danau Toba supaya ditinjau izinnya dan dicabut. Itu salah satu yang juga diminta oleh masyarakat adat dari kawasan Danau Toba.
"Jika nanti terpilih, maka hal itu akan kita tegaskan karena hal itu tidak bisa lagi ditoleri, karena itulah salah satu penyebab ekosistem Danau Toba rusak dan kini wajib dipulihkan," terang Alumni Pertanian Bogor ini mengakhiri.
[k7 nell]
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar