Dodi Robert Simangungsong, SH Gelar Sosper No.6 Thn 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan


Foto : Usai digelar acara Sosper No.6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, anggota dewan DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangungsong, SH, melakukan foto bersama semuanya. 


Medan  ||  Dodi Robert Simangungsong, SH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Elang Ujung, Simpang Jalan Gagak Raya, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (26/5/23). 

Disamping menggelar Sosper tentang Pengelolaan Persampahan, Dodi Robert juga menampung aspirasi warga dapilnya terkait hal lain seperti, bantuan sosial, PKH dan lain sebagainya. 

"Disini dalam sosialisasi Pengelolaan Persampahan, kita juga menampung aspirasi diluar hal  persampahan tersebut, makanya, silahkan bapak bapak dan ibu, pertanyakanlah hal lain boleh, dan pertanyaan itu nanti akan dijawab oleh dinas terkait yang ada disini yang telah diundang untuk sekaligus menjawab pertanyaan bapak bapak dan ibu ibu," ungkap Politisi Partai Demokrat itu. 

Adapun konstituen Dodi Robert Simangungsong yang hadir saat itu langsung memberikan pertanyaannya. Dan sebagai penanya pertama bernama Ulina Teresia Boru Naibaho, warga Jalan Elang Ujung No.76, Kel, Kec, Mdn Denai, Kota Medan, yang dirinya dan keluarganya mengaku, tidak pernah mendapatkan bantuan apa saja dari pemerintah sama sekali sampai hari ini, padahal 20 kriteria, terdapat 12 yang terpenuhi, untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun itupun masih juga belum terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Ulina juga mengatakan bahwa suaminya bekerja sebagai mocok mocok, terkadang kuli bangunan, jika ada yang membangun rumah. Begitu juga halnya dengan rumah yang ditempatinya selama ini adalah menyewa. Dimana rumah tersebut belum bisa dikategorikan sebagai rumah layak huni, karena hanya terdapat satu ruangan, dan disitu semuanya, baik tidur, tempat makan dan memasak dan semua barang barang ditempatkan di ruangan tersebut, semuanya disitu. 

"Kita mohon sekali dibantu terkait bantuan sosial dari pemerintah melalui bapak kita anggota dewan DPRD Medan ini, bapak Dodi Robert Simangungsong," ujarnya dengan penuh harap. 

Selanjutnya penanya berikutnya bernama Kalvin Pasaribu, warga Jalan Elang Ujung, mempertanyakan kepada bapak Dodi Robert Simangungsong dimana seharusnya warga daerah pinggiran rel ini semuanya mendapat bantuan sosial dari pemerintah, baik itu PBI, BLT, Beras, KIP dan PKH. 

"Seharusnya warga pinggiran rel ini semuanya mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Medan, karena terbukti masyarakat pinggiran rel ini bisalah dibilang miskin dan rumah yang ditempati, banyak yang tidak layak huni dan sebagainya, kita mohon kepada bapak Dodi Robert untuk mengambil perhatian tersebut," tukasnya. 

Dan pertanyaan tersebut langsung dijawab dari Dinas Sosial, Mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Dedy Irwanto Pardede. 

Dedy juga mengatakan dalam menjawab pertanyaan  masyarakat tersebut, terkait siapa yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, harus sudah terdaftar dulu didalam DTKS, dan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan itu, hal itu terlebih dahulu didata oleh Kepling setempat masing masing. 

"Disini pihak keplinglah yang mendata warganya yang layak untuk dimasukkan sebagai warga penerima dana sosial dari pemerintah dan selanjutnya data tersebut diberikan ke lurah untuk disetujui dan melalui muskel, ditetapkanlah siapa saja yang berhak menerimanya, selanjutnya ke camat dan ke Dinas Sosial, untuk dimasukkan kedalam data DTKS, dari data DTKS tersebut, barulah warga tersebut berhak menerima apa saja bantuan dari pemerintah. Nah, begitulah tahapannya," jelasnya. 

Kemudian, sebelum ditutup, Dodi Robert mengatakan dan berjanji akan membenahi sistem agar supaya warga dapilnya mendapatkan hak sesuai kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. 

"Sabar, nanti akan saya benahi dan saya upayakan hal itu bisa berjalan sesuai apa yang kita harapkan dan semoga semuanya nanti berjalan baik dan sukses," tutup Dodi Robert Simangungsong. 

Hadir di acara Sosper Dodi Robert Simangungsong, SH, adalah, Mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Dedy Irwanto Pardede, Mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Rahmat S. Harahap, Mewakili Lurah Tegal Sari Mandala II, Fatimah Sari D, SS, sebagai Sekretaris Lurah, Tokoh Masyarakat setempat, Pdt. Erna dan Pdt. Lampita Tambunan dan Kepala Lingkungan 14, Laila Murni. 


[k7 nell]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar