Medan || Pembangunan Lampu Pocong (sebutan familiar) yang diduga telah menghabiskan anggaran komulatif berkisar Rp.25 miliar lebih, untuk 8 koridor dan 7 kontraktor, dimana satu perusahaan memiliki 2 koridor, yang tengah ramai diperbincangkan baik di kalangan masyarakat Kota Medan maupun maraknya pemberitaan melalui beberapa media konvensional, untuk itu, Komisi 4 DPRD Medan perlu membahas dalam agenda evaluasi.
"Proyek Lampu Pocong itu, apa sudah diserah terimakan ke Penjabat baru," tukas Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, ST, MH, kepada mantan Kadis SDA BMBK, Drs. Syarifuddin Irsan Dongoran MSi dalam rapat evaluasi tri wulan, counter part Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Senin (10/4/23).
Sebelum dijawab oleh mantan Kadis SDA BMBK, Drs. Syarifuddin Irsan Dongoran MSi, yang sekarang menjabat sebagai Kadis Ketapang, Pertanian dan Perikanan. Anggota DPRD yang lainnya masih ingin bertanya tentang pembangunan lampu pocong yang dinilai Proyek Gagal! Karena diduga hanya membuat beban masyarakat Kota Medan bertambah.
"Mengapa landscape lampu pocong itu dibiarkan tidak di cat, yang kemudian alasannya diketahui untuk kenaturalannya. Jika kita menembok rumah, lalu diplester, namun usai diplester tidak di cat, kan kelihatan jelek jadinya, ini kok bisa jadi natural ya," tandas Drs. Hendra DS geli bercampur heran, yang disambut senyum simpul para rekannya yang lain.
Kemudian selanjutnya, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM pun bertanya, namun dari sorot wajahnya terlihat sedikit kecewa, dimana Edwin Sugesti Nasution, selaku anggota DPRD Medan yang tupoksinya Pengawasan dan Penganggaran, seperti tidak dianggap, apalagi pengalihan arus kemaren yang ramai, proyek multiyears dan lampu pocong dalam merubah wajah Kota Medan, tidak pernah diberitahukan atau didiskusikan terlebih dahulu ke DPRD Medan, agar pembangunan itu sejalan dan seirama, bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.
"Ini tidak, malah sudah menjadi pembicaraan hangat, dan berbagai pihak menanyakannya kepada kami, apa yang harus kami jawab, ya ketidaktahuanlah karena dalam proyek itu kami tidak dilibatkan, padahal pembangunan lampu pocong ini tidak unyuk-unyuk ada, pastilah melalui tahap perencanaan terlebih dahulu," ujarnya.
Kemudian Drs. Daniel Pinem pun mengajukan pertanyaan terkait lampu pocong tersebut. Daniel Pinem dalam pertanyaannya mengatakan, pembangunan lampu pocong ini akan membuat beban masyarakat bertambah, karena dengan adanya penambahan lampu akan ada penambahan arus listrik, yang mana arus listrik tersebut dibayar oleh uang masyarakat Kota Medan melalui pajak penerangan.
"Jadi, beban masyarakat itu, bertambah-tambah, dengan adanya proyek multiyears pembangunan lampu pocong senilai Rp.25 miliar lebih ini saja, sudah menjadi beban masyarakat, apalagi ditambah dengan pembayaran arus listrik beserta pajak penerangannya, inilah yang harus kita khawatirkan," ujarnya.
Kemudian selanjutnya, Syarifuddin Irsan Dongoran pun memaparkan terkait beberapa pertanyaan dari anggota DPRD tersebut. "Jika belum ada serah terima, dinas terkait tersebut kenapa sudah menunjuk KPA dan PPK. Dan mengenai tiang beton lampu jalan pocong itu tidak di cat, karena ingin menunjukkan kenaturalan saja," ujar Dongoran.
Dongoran juga memaparkan, terkait pertanyaan Daniel Pinem yang mana proyek lampu pocong ini akan menghisap arus listrik dari pembayaran warga, "Dengan adanya lampu pocong ini, maka lampu-lampu yang lama di non aktifkan agar arus listrik tersebut tidak terpakai sia-sia," ujar Dongoran, namun tidak menjawab pertanyaan dari anggota dewan Edwin Sugesti Nasution.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua Komisi 4, Haris Kelana Damanik, ST, MH, anggota Komisi 4, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM, Drs. Daniel Pinem, Dra. Hendra DS, Renville Pendapatan Napitupulu, ST, Paul Mei Anton Simanjuntak, David Roni Ganda Sinaga, SE dan Kadis Ketapang, Pertanian dan Perikanan, Drs. Syarifuddin Irsan Dongoran MSi beserta staf dan jajarannya.
[k7 nell]
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar