Medan || kompas7.id ||
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Dengan kata lain, artinya seluruh masyarakat Kota Medan dapat berobat secara gratis hanya dengan menggunakan KTP saja.
Program UHC Pemko Medan dan sekaligus viral, karena ada beberapa warga Kota Medan, berobat dengan menggunakan KTP gratis, namun hal tersebut banyak yang ditolak. Hal itulah H. Netty Yuniati Siregar mendatangkan pihak Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS, Puskesmas dan OPD terkait lainnya untuk hadir dan memaparkan apa yang nanti oleh konstituennya bertanya, dalam Reses Hj. Netty Yuniati Siregar Masa Sidang III Tahun Sidang ke III TA 2022, daerah pemilihan (Dapil) III, Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur, yang digelar di Jalan Letda Sujono No.75 Link VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Senin (12/12/2022).
Sulistia Wati warga Medan Tembung mempertanyakan tentang efektifity berobat dengan menggunakan KTP gratis, karena pernah berobat dengan menggunakan KTP, tidak bisa dan ditolak. "Bagaimana Bu, cara menggunakan pakai KTP berobat gratis, karena saya pernah berobat dengan KTP tidak bisa dan sayapun ditolak, makanya disini di reses Ibu Hj. Netty Yuniati Siregar, saya ingin mempertanyakannya," ucap Sulistia Wati salah satu warga Medan Tembung yang mengikuti reses Hj. Netty Yuniati Siregar.
Menyikapi salah satu pertanyaan dari konstituen reses Hj. Netty Yuniati Siregar, Sulistia Wati warga Medan Tembung yang mempertanyakan terkait UHC, berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP namun tidak efektif dan ditolak. Kemudian, langsung pertanyaan Sulistia Wati dijawab oleh pihak BPJS Kesehatan Kota Medan, Dhea Azani.
Dhea Azani dalam hal ini mengatakan dan menyarankan untuk datang ke Dinas Kesehatan Kota Medan dengan mbawa KTP dan matre Rp.10rb sudah bisa mendapatkan JKNB.
"Ibu boleh datang ke Dinas Kesehatan Kota Medan, bawa KTP dan matre sepuluh ribu, maka akan keluar JKNB, kalau keadaan sakit, boleh langsung berobat ke rumah sakit. Kalau menunggak BPJS nya, itu akan berjalan terus," tukas Dhea Azani menerangkan.
Menyikapi beberapa keluhan warga konstituennya, Politisi Gerindra ini akan menyampaikan aspirasi warga dapilnya ke Pemko Medan melalui sidang paripurna DPRD Medan.
"Dan semoga aspirasi warga saya ini akan menjadi prioritas oleh pihak Pemko Medan," ujar Hj. Netty Yuniati Siregar yang juga duduk di Komisi 2 membidangi kesehatan.
Reses Hj. Netty Yuniati Siregar masa sidang ke III tahun sidang III tahun anggaran 2022, dihadiri Kasi Sarpras Medan Tembung Razif, perwakilan BPJS Medan, Dhea Azani, perwakilan dari Puskesmas Mandala dr Lina Sari Lubis, perwakilan PKH, M Husein, perwakilan Dinas PU Medan, Darwin, Tokoh Masyarakat dan Agama serta ratusan masyarakat.
(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar