Medan || kompas7.id ||
Polres Pelabuhan Belawan melalui Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap terduga pengedar narkoba di Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Diduga pengedar narkoba yang ditangkap itu bernama Ns (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.
Informasi tersebut saat dikonfirmasi dengan Kapolres Pelabuhan Belawan
AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH membenarkan terjadinya penangkapan atas dugaan bandar narkoba tersebut. Kemudian Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan awalnya personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah Pimpinan Kanit Idik I IPDA M Sirait SH, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Lalu petugas mendatangi tempat tersebut dan melihat seorang laki-laki didalam rumah. Saat kedatangan petugas, laki- laki itu membuang plastik dari jendela kamar rumah langsung melarikan diri.
Petugas yang melihat itu langsung mengamankan barang bukti sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui bernama Nasib.
"Ketika personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap terduga bandar narkoba, terjadi perlawanan dan melukai petugas dengan pisau lipat dan mencoba merebut senjata api petugas yg terselip dipinggang," ujarnya, Senin (14/11).
Bripka Rudi Simamora, masih kata Faisal, berupaya mengamankan senjata api dari pinggangnya, namun diduga pelaku kekeh melakukan perlawanan.
"Ketika bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel meletus hingga mengenai wajah tersangka. Selanjutnya petugas berupaya mengamankan tersangka namun massa datang membela tersangka dengan cara melempari petugas sehingga petugas tidak berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas menyelamatkan diri," ungkapnya.
"Dari informasi yang diterima diketahui pelaku dibawa oleh Keluarganya ke RS. Mitra Medika Marelan untuk berobat. Setelah ditangani oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 11.40 WIB," pungkaanya.
Dalam hal ini Faisal juga mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan tersangka merupakan dugaan bandar narkoba. Dimana barang bukti sabu 20,91 gram itu baru masuk dari Aceh. "Saat ini ada satu orang saksi sedang diperiksa yang mengetahui ini, kalau tersangka yang meninggal ini diduga pelaku narkoba," tandasnya.
(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar