Ketua DPP PJTSI, Direktur LBH PJTSI dan Ketua DPW PJTSI Sumut Berharap Dalam Kasus Kematian Brigadir Josua, TNI AD, AL dan AU Dilibatkan



Medan   ||   kompas7.id   || 

Kasus kematian Brigadir Josua yang di awal, dengan skenario tembak menembak, akhirnya terkuak menjadi pembunuhan berencana, antara atasan dan ajudan, hingga lima orang dijadikan tersangka. Apapun skenario dan penghilangan barang bukti serta jejak digital dapat dibongkar habis oleh Polri dan Timsus. 


"Bravo! Polri bersama Timsus sukses Menguak kasus kematian Brigadir Josua, harapan kita kepercayaan ini masih diuji sampai ke Kejaksaan dan ke Pengadilan. Apakah seterang benderang diawal pengungkapan, ataukah sebaliknya. Justru itu kedepan, kita berharap TNI harus berperan juga didalamnya," terang Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Jurnalis Team Sergap Indonesia (PJTSI) Yusri Fachri SH MH, di Gedung Pers Kantor DPP PJTSI Jalan Pahlawan No.27 Medan, Sumatera Utara, Senin (22/8/2022). 


Fachri juga mengatakan dan sekaligus mengkhawatirkan akan keadaan kedepan dalam perjalanan kasus kematian Brigadir Josua ini, diduga tidak kondusif. Dengan dugaan perkiraan tersebut, Fachri yang akrab disapa Pay, meminta agar TNI AD, AL dan AU berperan aktif.


"Di mohonkan agar supaya bapak Kapolri dan bapak Kabareskrim agar melibatkan TNI, sekedar penjagaan atau pengamanan atas kekhawatiran dugaan ketidak kondusifan tersebut," imbuhnya. 


Begitu juga, sama halnya yang dikhawatirkan oleh Direktur LBH PJTSI Mazwindra SH. Mazwindra juga khawatir atas kasus kematian Brigadir Josua yang melibatkan banyak oknum-oknum Institusi Polri dari jabatan perwira tinggi sampa jabatan terendah terlibat. Kekhawatiran itu diperkirakan adanya dugaan penyerangan balik. Kita himbau agar supaya TNI turut aktif kawal kasus Brigadir J ini sampai ke Pengadilan," ujarnya. 


Hal serupa juga dilontarkan oleh Ketua DPW PJTSI Sumut Fachrur Rozi Nasution yang menyatakan respek terhadap kinerja Polri dan Timsus dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir Josua yang dibongkar secara terang benderang.


"Tahniah! Kapolri ungkap otak penembakan Brigadir Josua, izinkanlah kami angkatan muda meminta agar TNI bersinergi sampai kasus ini berproses ke pengadilan, karena kami khawatir kasus kematian Brigadir Josua, banyak oknum-oknum Polri yang terlibat dan kekhawatiran itu adanya dugaan serangan balik," pungkas Rozi, sapaan akrabnya. 


Kekhawatiran itu, bukan saja  dirasakan oleh Ketua DPP PJTSI Yusri Fachri SH MH, Direktur LBH PJTSI Mazwindra SH dan Ketua DPW PJTSI Sumut Fachrur Rozi Nasution saja, dan bahkan masyarakat Indonesia juga mengkhawatirkan hal yang sama. Maka untuk itu melalui UU No.34 tahun 2004 di Pasal (1), berbunyi, 

Untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman. 

Begitu juga di Pasal 6 (a), bunyinya, Penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Dan selanjutnya Pasal 7 (1) berbunyi, Menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.


Spontan ketiga orang ini, Pay, Mazindra dan Rozi, mengatakan bahwa hal ini bukan meluapkan  kekhawatiran yang berlebihan, hanya sekedar berjaga-jaga, akan tetapi juga untuk mengkondusifkan, agar jalannya proses tersebut bisa lancar dan aman, bukan mencampuri prosesnya, kalau kalau hal yang dikhawatirkan tersebut terjadi. "Bukan kita menginginkan hal itu terjadi, kita hanya ingin penjagaan atas kekhawatiran itu," ujar Pay dan di aminin oleh Mazwindra dan Rozi. 


Terpisah saat di konfirmasi Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE MSi melalui telepon seluler mengatakan terkait kasus kematian Brigadir Josua kedepannya agar supaya TNI AD, AL dan AU untuk dilibatkan mengingat kekhawatiran banyak pihak (masyarakat Indonesia) atas kasus kematian Brigadir J yang khawatir adanya dugaan penyerangan balik karena banyak oknum Polri dari jabatan perwira tinggi sampai terendah diduga terlibat (dugaan Sambo Gate's). 


"Untuk sementara ini kita masih memonitor dan memantau saja, kita mendukung penuh Polisi untuk menyelesaikan masalah internalnya. Tidak kapasitas TNI untuk ikut mencampuri masalah internal institusi lain, kecuali ada permintaan atau perintah perbantuan TNI oleh otoritas resmi pemerintah dan didukung dengan keputusan politik negara," pungkas Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE MSi.


Sementara, team awak media ini, konfirmasi ke Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dan Kabareskrim Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH melalui telepon selular dan telepon whatsup serta melalui pesan singkat whatsup, hingga berita ini terbit, tidak mendapat jawaban sama sekali atas konfirmasi terkait kasus Brigadir Josua agar TNI AD, AL dan AU dilibatkan kedepannya dalam mengkawal hingga ke pengadilan, walaupun telepon whtsup kode berdering dan pesan singkat whatsup, kode contreng biru, yang artinya telepon whatsup masuk dan pesan singkat whatsup dibaca, awak media ini tidak mendapat jawaban sama sekali. 


(k7 team/red)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar