Maraknya kegiatan perjudian yang berlangsung di wilayah hukum Kabupaten Asahan Sumatera Utara sudah sangat meresahkan, sehingga Pengamat Hukum Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Jurnalis Team Sergap Indonesia (PJTSI) Mazwindra SH angkat bicara terkait hal itu.
"Slogan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sangat menjanjikan yakni, 'Teruslah Berbuat Baik, Kerja Cerdas Kerja Cepat dan Kerja Tuntas, sehingga motto dan slogan tersebut menjadi pedoman capaian suksesnya Amanah tugas negara, khususnya menjaga keamanan, ketertiban di masyarakat oleh penegak hukum," pungkas Mazwindra kepada awak media, Senin (18/7/22).
Namun sangat disayangkan, itu hanya slogan dan motto, kini, kembali terjadi hingga marak kegiatan perjudian di Kabupaten Asahan yang tersebar di banyak kecamatan diantara, Game Zone di Kecamatan Simpang Empat, Simpang Sidodadi dan sebagainya.
Jenis perjudian mesin seperti tembak ikan, rolet, slot dan lainnya, hingga saat ini di lokasi perjudian di banyak tempat seperti di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, masih lancar bebas beroperasi, seperti hukum belum bertindak atau dinilai kebal terhadap hukum.
"Kita harapkan pihak penegak hukum dari kepolisian harus tanggap dan merespon apa yang membuat kenyamanan dan ketertiban masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten Asahan terganggu imbas maraknya kegiatan perjudian yang bebas beroperasi tanpa adanya penegakan hukum," tandasnya.
Selanjutnya team media ini mendapat informasi di seputaran Kabupaten Asahan, dimana ada oknum aparat yang diduga mengelola, memback up dan penanam saham dalam operasional kegiatan perjudian tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, team awak media ini pun mencoba konfirmasi ke oknum aparat inisial DS yang diduga terlibat didalam kegiatan perjudian.
Namun hingga berita ini ditayangkan, oknum aparat DS tidak menjawab pesan singkat melalui whatsup dan panggilan seluler.
Begitu juga konfirmasi terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak terkait maraknya giat perjudian yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Asahan, seperti, sarang judi mesin tepatnya di Terminal, Sidodadi, Mutiara, Kecamatan Pulau Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Air Batu, Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Meranti, Kecamatan Air Joman, Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Setia Janji, pun awak media ini tidak mendapat jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat whatsup dan panggilan telepon kepada Kapolda Sumut.
Tidak sampai disitu, awak media inipun juga mengkonfirmasi Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam) Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin. Konfirmasi ke Pangdam terkait adanya dugaan oknum aparat DS selaku anggotanya yang terlibat dalam pengelolaan, back up dan pemodal dalam permainan arena perjudian dibeberapa tempat.
Dalam tanggapan konfirmasi, Pangdam mengatakan bahwa setelah mendapat informasi akan segera menindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan dan mengintruksikan kepada komandannya agar ditertibkan.
"Nanti Saya akan cek ke lapangan dan komandannya Saya instruksikan ditertibkan," ucap Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin.
Mayjen Daniel juga mengungkapkan agar informasi tersebut benar dan bukan dugaan. Agar pengecekan ke lapangan akan segera dilaksankan.
(k7 red/team)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar