Medan || kompas7.id ||
Komisi III DPRD Medan pertanyakan realisasi bentuk pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Dinas Koperasi Kota Medan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan. Selama ini banyak pelaku UMKM tidak mendapat pembinaan dan pelatihan bahkan yang sudah dilakukan pembiaran.
“Banyak pelaku UMKM setelah selesai dilatih lalu dibiarkan. Pada hal mereka butuh kepastian, apa kelanjutan pengembangan usahanya. Jangan hanya menjalankan program pelatihan dan menghabiskan anggaran,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution saat melakukan rapat kunjungan komisi ke kantor Dinas Koperasi Kota Medan, Selasa (17/6/2022).
Mulia juga mempertanyakan bagaimana bentuk pembinaan yang dilakukan Dinas Koperasi untuk pengembangan bagi pelaku UMKM. Karena menurut Mulia, masih banyak pelaku UMKM tidak pernah mendapat pembinaan apalagi pelatihan. “Pelaku UMKM yang mana mendapat pelatihan. Karena banyak kita terima keluhan dari masyarakat para pelaku usaha mikro tidak mendapat pembinaan,” tandas Mulia.
Selanjutnya, Mulia mempertanyakan bentuk sinkronisasi dan kerjasama Dinas Koperasi Medan dengan Pemprovsu serta pemerintah pusat terkait pembinaan dan pelatihan bagi pelaku UMKM. “Bagaimana bentuk sinkronisasi Dinas Koperasi dengan Pemprovsu dan pemerintah pusat,” tanya Mulia.
Sama halnya anggota Komisi III DPRD Medan lainnya Dhiyaul Hayati menyampaikan para pedagang UMKM di Medan kurang mendapat pembinaan dari Dinas Koperasi. Seharusnya kata Dhiyaul ada tenaga pendamping untuk memfasilitasi setiap saat para UMKM guna mengembangkan usahanya.
“Dinas Koperasi harus mampu memberikan pembinaan terhadap usaha mikro di Medan. Sehingga dapat mengentaskan kemiskinan di Kota Medan,” ujar Dhiyaul.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah selaku pimpinan rombongan menekankan kepada Dinas Koperasi agar mempermudah akses bagi pedagang mikro. Dinas Koperasi harus mampu memfasilitasi perusahaan BUMN bersedia membantu para pedagang mikro.
“Dengan demikian pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat Covid 19 dapat segera pulih,” sebut Afif.
Afif Abdillah juga menyayangkan Dinas Koperasi yang belum maksimal melakukan pendataan jumlah pedagang mikro di Kota Medan. Seharusnya kata Afif, pendataan padagang mikro dilakukan tanpa pilih kasih dan melibatkan pihak Kepling dan Lurah. Sehingga pedagang dapat dibantu meningkatkan usahanya.
Kunjungan Komisi III DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi Afif Abdillah, Wakil Ketua Komisi Abrar Mustafa Tarigan, Sekretaris Komisi Hendri Duin Sembiring dan anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, Abdul Rahman Nasution, Sahat Simbolon dan M Rizki Nugraha.
Rombongan DPRD Medan diterima Kadis Koperasi Benny Iskandar Nasution didampingi sekretaris Hendra Ridho Gunawan, Kabid Pemberdayaan Risnata Sugiaty, Budi Sanri dan Anwar Syahris.(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar