MEDAN||Kompas7.id|| Ditkrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan melakukan penggerebekan terhadap 2 lokasi perjudian besar yang berada di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No. 34, 35, 36 dan MMTC Pancing, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu menjelang Minggu (12/06/2022) dinihari.
Penggerebekan lokasi judi ini dilakukan menyusul maraknya pemberitaan di berbagai media cetak dan online tentang keresahan masyarakat adanya lokasi judi beromset miliaran rupiah setiap harinya seperti judi kasino, judi Roulette di Kompleks MMTC dan judi tembak ikan di Kompleks Asia Mega Mas Medan.
Kuat dugaan dengan maraknya pemberitaan perjudian di Kota Medan oleh media cetak maupun online membuat "Jenderal Bintang Dua" tersebut marah besar hingga memerintahkan jajarannya dan langsung memimpin penggerebekan didua lokasi perjudian tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022) pagi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Hadi mengatakan bahwa penggerebekan 2 lokasi permainan judi yang dipimpin Kapokd Sumut, Irjen Pol Panca Putra beserta personil jjaran ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan maraknya kegiatan perjudian didua lokasi tersebut.
Kemudian kata Hadi, pada malam itu ada 21 orang pemain judi dan pemilik lokasi judi yang diamankan, kemudian beberapa jenis mesin judi seperti mesin judi tembak ikan dan mickey mouse berhasil diamankan dan diboyong ke Mapolrestabes Medan. Ujarnya.
Ditambahkan Hadi, para pemain dan pemilik mesin judi saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolrestabes Medan. "Nanti perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” pungkas Kombes Hadi.
Hadi tidak menapiknya, Aksi penggerebekan juga hadir, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Wadir Krimum, AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda serta pejabat utama (PJU) Polda Sumut dan Polrestabes Medan lainnya. Tutup Hadi.(K7 Nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar