MEDAN | | kompas7.id | |
Komisi II DPRD Medan menyoroti pengalokasian anggaran dinilai tidak efektif dan mubajir bahkan tidak tepat sasaran di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan.
Parahnya lagi, sejumlah program ternyata tumpang tindih dengan Dinas namun minim untuk penanganan stunting/gizi buruk kronis.
Pantas saja, jika Komisi II DPRD Medan menuding Dinas Ketapang tidak fokus menjalankan program apalagi keseriusan membantu penanganan 550 balita penderita stunting di Kota Medan.
Tudingan itu mengemukan setelah Komisi II DPRD Medan menggelar rapat bersama Dinas Ketapang Kota Medan, di ruang komisi Gedung dewan, Jumat (27/5/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sudari didampingi sekretaris Komisi Wong Cun Sen Tarigan, Modesta Marpaung, Netty Siregar dan T Erdiansyah Rendy.
Hadir Sekretaris Ketapang, Faris H Hutagalung didampingi Buckhari, Sitialena dan Dwi Panjaya.
Dimana dari pengakuan sekretaris Ketapang Faris Hutagalung, dari 550 penderita stunting di Kota Medan tersebar di 21 Kecamatan. Pihaknya tidak mengangani keseluruhan dan hanya 3 Kecamatan.
Mendengar pengakuan itu, Sudari terlihat kesal dan mempertanyakan sejauhmana(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar