MEDAN || kompas7.id ||
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST (Foto) mengaku sangat menyayangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan dinilai lambat menyalurkan anggaran penanganan gizi buruk kronis (stunting) di Kota Medan. Sehingga penderita anak stunting tidak tertangani maksimal dan tetap saja banyak.
Untuk itu, kata Sudari, pihaknya segera mungkin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait. Tujuannya guna melihat realisasi program Trliwulan I Tahun 2022 oleh OPD terkait soal penanganan stunting.
“Kita mau lihat kenerja Dinas, sejauh mana penanganan soal stunting,” ujar Sudari ST kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Disampaikan Sudari yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, bukti OPD Pemko Medan belum maksimal menangani stunting. Sudari mengaku ada menemukan seorang Ibu dengan anak berusia 3 Tahun. Namun berat si anak hanya 7 kg, yang seharusnya bila kondisi sehat sudah 11 kg. “Maka dalam RDP nanti kita pertanyakan kinerja OPD soal stunting,” tegas Sudari.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufiq Ririansyah melalui Kabid Kesehatan Masyarakat dr Helena Rugun Nainggolan MKT kepada PosRoha.com menyampaikan jika penderita gizi buruk kronis (stunting) warga kota Medan saat ini sebanyak 555 balita. Angka jumlah tersebut sesuai penimbangan di posyandu pada Februari 2022 lalu.
Namun dijelaskan Helena, berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
Akan tetapi, Presiden RI Joko Widodo menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024.
Dan berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting kota Medan saat ini masih berada pada angka 19,9% yang artinya dari jumlah balita saat ini (119.225 balita) maka ada 23.725 balita stunting. “Ternyata pada bulan penimbangan di posyandu pada Februari 2022 ditemukan 555 balita stunting,” sebutnya.
Maka sesuai SK tim percepatan penanganan stunting yang sudah dibentuk, diharapkan semua yg terlibat bekerja sama dan bila ada ditemukan balita yg lebih pendek sesuai usianya segera untuk dibawa ke posyandu dan puskesmas untuk di tetapkan apakah memang stunting dan selanjutnya di intervensi secara spesifik dengan pemberian PMT, edukasi baik pola asuh PHBS, gizi seimbang, atasi bila infeksi, monitoring setiap bulan sampai teratasi.
Terkait hal itu sebut Helena, tugas Dinas Kesehatan yang meliputi intervensi gizi spesifik, yaitu pemberian makanan pada ibu hamil, ibu hamil mengonsumsi tablet tambah darah, Inisiasi Menyusui Dini (IMD), pemberian ASI eksklusif, pemberian ASI didampingi oleh pemberian MPASI pada usia 6-24 bulan, dan berikan imunisasi lengkap pada anak.
Ditambahkan lagi, sesuai SSGI 2021 yang menetapkan Kota Medan 19,9% (data survei menyatakan ada 23.725 balota stunting diantara 119.225 jumlah balita kota Medan), sedangkan dari bulan penimbangan di Februari 22 yang lalu didapat 555 balita stunting dari 119.225 jumlah balita berarti hanya sekitar 0,46% saja.
Menurut Helena, bila memang hanya segitu berarti angka stunting Kota Medan sangat jauh lebih kecil dari angka survei. Mengacu pada angka survei, maka ada kemungkinan balita stunting masih ada yang tidak terdeteksi dan diharapkan tim yang sudah TIM YG SDH DITETAPKAN (DILUAR OPD DINKES) dan bantuan masyarakat, tokoh agama, LSM diharapkan membantu agar bila ada ditemukan, segeralah dibawa ke Posyandu dan Puskesmas.
Ditambahkan lagi, karena target yang ditetapkan untuk Kota Medan setiap tahun harus turun 3% dari angka awal. “Jadi target kita tahun ini menjadi 16,9% dan tahun 2023 menjadi 13,9%.Target Nasional angka stunting 2014 harus minimal 14%,” sebutnya.(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar