Medan || kompas7.id || Ketua Komisi II DPRD Medan, H Surianto alias Butong menyambut baik rencana Pemerintah Kota Medan yang akan segera melanjutkan pembangun panti sosial di Kota Medan. Mengingat saat ini, ada begitu banyak masyarakat Kota Medan yang menyandang status Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Sebenarnya kami di
Komisi II ini sudah lama sekali meminta kepada Pemko Medan untuk segera
membangun Panti Sosial. Faktanya kita sudah sejak lama butuh panti sosial ini
karena banyaknya warga Kota Medan yang berstatus PMKS. Hanya saja baru dibangun
tahun lalu dan baru akan diselesaikan tahun ini,” ucap Butong, Kamis
(17/3/2022).
Namun Ketua Fraksi
Partai Geridra DPRD Medan itu mengingatkan, agar nantinya Pemko Medan melalui
Dinas Sosial selaku pengelola dan penanggungjawab Panti Sosial tidak hanya
menjadikan Panti Sosial tersebut sebagai tempat penampungan.
Akan tetapi, Pemko
Medan diminta untuk memperkuat fungsi pengawas dan pembinaannya kepada setiap
orang yang menjadi penghuni Panti Sosial tersebut.
“Kita sudah terlalu
sering melihat dimana-mana ada gepeng yang ditangkap lalu dibawa, beberapa hari
kemudian justru dilepas. Mereka tidak dibina, tidak dibekali apapun sebelum
dilepas. Alhasil saat Satpol PP melakukan razia lagi, yang tertangkap ya
mereka-mereka lagi. Disitu lah pentingnya kehadiran pemerintah, mereka harus
dibina agar bisa keluar dari masalahnya,” ujarnya.
Politisi dari Medan
Utara ini menyebutkan, pembinaan yang dilakukan dapat berupa banyak hal. Yang
paling efektif, pembinaan dilakukan dengan memberikan pelatihan agar PMKS yang
dimaksud dapat memiliki kemampuan ataupun keterampilan untuk mengubah hidupnya
menjadi lebih baik.
“Jadi poinnya Panti
Sosial itu bukan hanya untuk menampung dan mengamankan PMKS, tapi sebagai wadah
untuk melatih dan membina mereka agar mampu keluar dari masalahnya ketika
mereka keluar dari Panti Sosial. Sayang sekali kalau Panti Sosial hanya jadi
tempat penampungan, sedangkan anggaran membangun Panti Sosial ini sampai
puluhan miliar. Nantinya, Dinas Sosial dapat berkolaborasi dengan siapa saja
yang berkompeten untuk membina para PMKS ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemko
Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR),
memastikan akan segera melanjutkan pembangunan gedung Panti Sosial milik Pemko
Medan yang terletak di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan di tahun
2022 ini.
Sebab sebelumnya di
tahun 2021, Dinas PKPPR Kota Medan telah membangun gedung panti sosial
tersebut, namun hanya sebatas bangunan induk.
“Tahun lalu untuk
bangunan induk anggarannya Rp3,8 Miliar. Di tahun ini bangunannya akan
dikembangkan dan dirampungkan. Tahun ini, anggaran yang direncanakan sebesar
Rp56 Miliar,” ucap Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Rabu
(16/3).
Dikatakan Endar, dalam
waktu dekat pihaknya akan segera melelang tender pengerjaan gedung Panti Sosial
tersebut.
“Dalam waktu dekat akan
kita tenderkan. Kemungkinan besar Bulan Mei sudah mulai dikerjakan pembangunan
fisiknya,” ujarnya.
Mantan Kadis Sosial
itu menargetkan, pembangunan gedung panti sosial yang terdiri dari 3 lantai itu
dapat selesai paling lambat dalam waktu 8 bulan.
“Paling lama delapan
bulan sudah harus selesai atau paling lama targetnya Bulan Desember sudah
selesai. Jadi di tahun 2023 nanti panti sosial itu sudah full beroperasi,
meskipun saat ini bangunan induknya saja pun sebenarnya sudah bisa
dioperasikan, tapi belum kita operasikan. Apakah harus menunggu selesai atau
rampung secara keseluruhan baru dioperasikan, itu kita belum tahu, masih
menunggu arahan untuk itu,” katanya.
Endar menjelaskan,
nantinya bangunan Panti Sosial akan dikelola oleh Dinas Sosial Kota Medan dalam
menampung, merawat, sekaligus membina kelompok masyarakat yang berstatus
“Mulai dari gepeng
(gelandangan dan pengemis), pecandu narkoba, anak jalanan dan masih banyak
jenis PMKS lainnya, itu akan ditampung dan dibina disana oleh Dinas Sosial,”
pungkasnya.(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar