Dari pantauan awak media dimana terlihat salah seorang petugas parkir di Jalan Zainul Arifin memberikan kertas kecil (kertas parkir) yang keluar dari mesin e-parking miliknya kepada pemilik kenderaan.
Saat awak media mempertanyakan cara kerja jukir menggunakan mesin tersebut mengatakan, mereka biasanya melakukan pembayaran pakai aplikasi OVO, atau menggunakan kartu e-tol. Tetapi kalau keduanya tidak ada, petugas jukir memakai kartu milik mereka untuk dapat menginput jumlah nominal parkir.
Menanggapi hal tersebut di atas, salah seorang Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung (foto) mengatakan, secara pribadi mengapresiasi dan mendukung penuh program Pemko Medan itu.
Dia juga berharap, pola ini dapat menghindari kebocoran PAD dari sektor parkir khususnya parkir tepi jalan. “Jika selama ini, PAD dari pengutipan parkir kurang memenuhi target. Maka kita berharap adanya e-parkimg mampu meminimalisir kebocoran PAD dan terlaksananya transparansi pada pengelolaan parkir,” kata Anggota DPRD tersebut, Sabtu (5/3/2022).
Lebih lanjut sambungnya, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini, meminta supaya Dishub Medan semakin memperluas penggunaan e-parking untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sektor penerimaan parkir tepi jalan.(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar