Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Akan Panggil Komisi A Imbas Kisruh Pemilihan Komisioner KPID

 


Medan || kompas7.id || Simpangsiur pemilihan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masih belum berujung. Pasalnya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting masih akan merencanakan pemanggilan Komisi A pada 28 Februari 2022 mendatang.



Menurut Baskami Ginting, rencana pertemuannya dengan komisi A merupakan kesepakatan pimpinan dewan dan sebagai tindaklanjut atas keberatan yang disampaikan oleh sejumlah calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 pada Kamis 3 Februari 2022 lalu.



"Kita akan mengundang komisi A terlebih dahulu. Pimpinan akan mengundang komisi A, nanti kita mengklarifikasi dulu," ujar Baskami Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (7/2/2022) siang.



Menurut Politikus PDIP tersebut, hingga saat ini belum ada jalan keluar yang ditemukan untuk penyelesaian kericuhan seleksi KPID Sumut, sebelum agenda pertemuan tersebut dilangsungkan.



"Setelah itu baru kita putuskan kembali dengan pimpinan dewan kita rapat. Belum tahu (kocok ulang), kita akan melihat ada melanggar tatib atau tidak," ungkap Baskami.



Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga angkat bicara mengenai adanya persoalan dalam pemilihan komisioner KPID Sumut. Meski tidak mengetahui secara rinci penyebab kerusuhan dalam seleksi lembaga adhoc itu. Oeh karenanya, Edy berencana akan menanyakan langsung kepada DPRD.



"Nanti saya lihat, saya cek, penolakan. Yang ngetes kan DPRD, saya belum tahu persoalannya," ujar Edy sembari berjanji akan melakukan pengecekan SK perpanjangan petahana yang dianggap bermasalah.(nell)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar