Medan || kompas7.id || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dedy Aksyari Nasution mengatakan, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus tegas terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) jika dinilai kurang transparan soal pembagian hasil Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang masuk ke kas Kota Medan.
“Jika merasa dirugikan dalam hal pembagian hasil PPJU, Pemko Medan harus tegas terhadap PT PLN dan mempertanyakannya kenapa bisa terjadi begini,” kata Dedy Aksyari Nasution, kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (9/02/2022).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, jika benar apa yang dikeluhkan tersebut, maka Pemko Medan secara tidak langsung telah dirugikan pihak PT PLN. “Kalau benar masalah ini, Pemko Medan bisa melalui jalur hukum karena ada indikasi penggelapan. Jika masalah ini benar,” kata Dedy.
Masih katanya, sebaiknya Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan duduk bersama dengan PT PLN menghitung berapa jumlah masyarakat Kota Medan beserta sejumlah home industri atau perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Medan menggunakan listrik.
“Jika hal tersebut dilakukan, maka teranglah berapa yang menggunakan listrik di Kota Medan sehingga PPJU nya jelas. Artinya, tidak ada lagi saling curiga mencurigai,” ujarnya.
Dia juga meminta supaya pihak PT PLN tidak mematikan lampu jalan, soalnya masyarakat membayar PPJU setiap bulan dibayar bersamaan dengan membayar iuran listrik. “Intinya, jangan ada keresahaan di tengah-tengah masyarakat apalagi menyangkut PLN. Pokoknya, kita berkolaborasi dalam menyelesaikan semua masalah,” ujarnya.(k7 nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar