Deli Serdang || kompas7.id || Polresta Deli Serdang dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 yang digelar dari tanggal 02 Februari 2022 sampai dengan 22 Februari 2022 telah melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK.
Giat diawali dengan melaksanakan Apel dan penyampaian Arahan terkait tekhnis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, dalam arahannya terfokus sebagai objek yaitu Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Setibanya di objek, dari salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang, dua orang laki laki berinisial MAP (22), SS (40) dan satu perempuan berinisial ASD (50) disekitar dalam rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa dugaan alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirek bercak sabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus sabu, lalu dibelakang rumah kosong tersebut ditemukan juga 2 paket narkotika jenis ganja berat bruto 3,27 gram.
Setelah dilakukan test urine terhadap ketiga orang tersebut, didapati dengan hasil ketiganya positif amphetamin (sabu) dengan pengakuan baru mengkonsumsi sabu.
Tak henti sampai disitu tim kembali bergerak ke Jalan Ampera Desa Sekip dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES Alias Edi (36) dan M (36) yg di curigai sebagai pengguna narkotika jenis sabu lalu dilakukan tes urine terhadap kedua orang tersebut juga dengan hasil keduanya positif narkotika jenis sabu dan dari pengakuannya baru menggunakan narkotika jenis sabu.
Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan "Kelima terduga pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan," ungkapnya, Sabtu (5/2/2022). (k7/nell)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar