MEDAN | KOMPAS7.id || Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta pihak Kepolisian Polrestabes Kota Medan tanggap keluhan warga soal maraknya narkotik obat terlarang (Narkoba) di Kota Medan. Akiba maraknya Narkoba berdampak buruk tidak kondusifnya keamanan lingkungan.
"Polisi harus peduli dan bersedia memberantas Narkoba yang marak dan selalu dikeluhkan masyarakat. Tingkat kejahatan seperti pencurian meningkat disetiap lingkungan," ujar Paul MA Simanjuntak menyikapi keluhan warga saat menggelar Sosialisasi Perda ke-XI tahun 2021 Dapil lIII, Jalan Perjuangan Gg Karya Bakti No 4 Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu Siang (13/11/2021).
Seperti yang dilontarkan Maruli Sihotang warga Lingkungan VI Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan saat menghadiri acara sosper minta anggota dewan (Paul Simanjuntak) supaya berkenan memfasilitasi ke pihak Polisi dan Pemko Medan.
"Di lingkungan VI Jl Mesjid Taufik ada 2 rumah sarang Narkoba. Tolong pak dewan minta Polisi dan Pemko dapat memberantas Narkoba disana," pinta Maruli Sihotang.
Menurut Maruli Sihotang peredaran Narkoba sudah cukup lama namun terkesan ada pembiaran. "Kita harapkan kolaborasi Polisi dan Pemko mampu memberantas Narkoba," tandas Maruli.
Seiring dengan itu, Paul Mei Anton Simanjuntak yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan, berharap Pemko Medan menginstruksikan kepada semua Kepling di Kota Medan agar dapat memfungsikan kembali Pos Siskamling. Karena keberadaan Pos Siskamling diyakini dapat meminimalir tindak kejahatan.
"Kepling kiranya berinisiatif melakukan rembuq warga mengatasi tindak kejahatan. Segala saranan dan prasarana dapat dikordinasikan dari swadaya masyarakat. Saya kira masyarakat sangat setuju demi keamanan bersama," tandas Paul.
Untuk itu, Kepling sangat berperan sosialisasi kepada masyarakat. Karena menurut Paul, terkait keamanan bukan hanya tugas Polisi namun tugas semua pihak. (Nel/Red)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar