Foto : Tersangka SB Saat Di Boyong Di Mako Polsek Medan Timur Saat Di Interogasi/Ist/her.
KOMPAS7.ID
Pulo Brayan,Kompas7.id |- Polsek Medan Timur mengamankan seorang Pria berinisial SB (52 )Tahun, Wiraswasta,Jalan Tiga Lingk.X No.B-62 kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru , kecamatan Medan Timur sesuai Informasi diperoleh dari Masyarakat sekitar pukul 16.00 Wib. Sabtu (6/11/2021).
" Pelaku sesuai Laporan Polisi (LP) dari Masyarakat sedang berada di Jalan Perwira I kelurahan Pulo Brayan Bengkel,kemudian Tim 74 bergerak Menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
" Dari data yang di himpun Media ini,Pelaku berada di TKP dengan cekat Tim 74 Reskrim Polsek Medan Timur bergerak Mengamankan Pelaku.
Pelaku yang sedang berdiri diri di pinggir Jalan, lalu Tim 74 Reskrim Medan Timur langsung melakukan Penangkapan serta membawak tersangka ke Mako Polsek Medan Timur berikut barang buktinya.
Setelah melakukan pengembangan terhadapnya,Pelaku Berinisial SB menggakui perbuatanya .
" Dari Interogasi Petugas Pelaku mengakui Mencuri Besi Milik Perusahan Kereta Api Indonesia (PJKA) di Gudang Jalan Bengkel kelurahan Pulo Brayan Bengkel.
Dari Penangkapan Para Pelaku Barang Bukti berupa 1 buah Kaos warna Lila (Hasil penjualan besi) dengan tempat kejadian Perkara di Jalan Perwira I Rela , kel.Pulo Brayan bengkel, Kec.Medan Timur.
Komplotan Para Pelaku SB di bantu 3 orang Tamanya berinisial BB,Rj dan Yd melakukan Pencurian.Selanjutnya Tersangka SB bersama 3 Rekannya menjual Besi Curian tersebut ke Botoot 88 di Jalan Metal.Untuk mempertanggungkan perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal KUHPidana 363.
" Dari hasil penjualan Besi,Para tersangka memperoleh uang sekitar dua juta delapan ratus ribu rupiah (Rp. 2 .800.000),dan Tersangka SB mendapatkan bagian Uang Sebesar delapan ratus ribu rupiah (Rp. 800.000) dengan uang yang di peroleh dari penjualan Besi itu tersangka SB Membeli Kaos Warna Lila untuk di gunakanya.(Heri/ Neli)
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar